Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Terlibat Narkoba


Surabaya,Radarhukumpos.com - Kembali Polda Jawa Timur Menegaskan dan Memastikan akan Menindak Tegas terhadap anggotanya jika Terbukti terlibat dalam Peredaran Narkoba.

Dalam hal seperti yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si yang melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, pada hari Kamis (5/12/2024).

“Komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si akan Menindak Tegas Oknum Anggota yang terlibat dalam Penyalahgunaan Narkoba,” kata Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Bahkan Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K mengatakan, sesuai perintah Presiden RI, yang diteruskan kepada Kapolri dan kemudian ditindaklanjuti Polda Jawa Timur dan jajarannya, bahwa Polri agar Bersih-bersih Internal.

“Siapapun yang terlibat akan Ditindak Tegas,” tukas Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Bahkan Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K menyampaikan, bahwa Polda Jawa Timur akan melakukan Pengawasan Internal secara Ketat dan Berjenjang, hingga Satuan Wilayah paling bawah.

Siapapun yang Terlibat, akan diberikan Sanksi Tindakan Tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Bidpropam Polda Jawa Timur secara Rutin melakukan Pengawasan dan Pengecekan terhadap Anggota,” terang Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Disinggung terkait Oknum Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yaitu berinisial Aiptu AS tinggal di Sidoarjo yang Rumahnya di Geledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur tersebut, maka Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K mengatakan, bahwa hal tersebut masih ditangani BNN Provinsi Jawa Timur.

“Jika memang benar Oknum tersebut Terbukti Terlibat Narkoba, maka sudah Dipastikan Polda Jawa Timur akan Menindak Tegas,” tukas Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Maka Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K menambahkan, bahwa Penggeledahan Rumah tersebut merupakan wujud Tindak Lanjut Perjanjian Kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dengan BNN Provinsi Jawa Timur.

“Pada saat Penggeledahan berlangsung juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Selanjutnya Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K mengatakan, bahwa merupakan Komitmen Polda Jawa Timur untuk Memberantas Peredaran Narkoba dan sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Oleh sebab itu ditegaskan pula oleh Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K menyatakan, bahwa Bukti Polda Jawa Timur mengambil Tindakan Tegas bagi Anggota yang Terlibat Peredaran Narkoba, ada beberapa bulan lalu, telah Memecat sejumlah Anggota.

“Bahkan pada bulan November 2024 ini sudah ada 11 Anggota yang Terlibat dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena Terbukti telah Terlibat Narkoba,” pungkas Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.


(Staind/Bertus).