Samsat Surabaya Barat Gelar "PASAR TIBAN" Di Jumat Berbagi


Surabaya,Radarhukumpos.com - Dalam Peduli Masyarakat Wajib Pajak (WP) yang melaksanakan pengurusan Pajak maupun berkaitan soal Surat-surat Kendaraan di Kantor Bersama Samsat Regional Surabaya Barat.

Sehingga kepada Masyarakat Wajib Pajak yang usai mengurus Pajak atau terkait Surat-surat Kendaraan tersebut, maka akan mendapatkan KUPON untuk Ditukarkan berbagai macam Sayur - sayuran segar yang disediakan saat itu.

Program "PASAR TIBAN" tersebut ikut mendukung program Pemerintah terkait Ketahanan Pangan yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sehingga Samsat Surabaya Barat berpartisipasi dalam Mensejahterakan Petani maupun Pedagang UMKM disekitar Wilayah Kantor Bersama Samsat Regional Surabaya Barat.

Dengan diselenggarakan kegiatan ini, maka para Wajib Pajak usai mengurus terkait Pelunasan Pajak Tahunan, STNK 5 Tahun, BBN dan Mutasi tersebut, dapat dipastikan pulang dengan Hati yang Gembira. 

Dikarenakan pengurusan prosesnya cepat, disamping itu dapat Bonus, yaitu Sayur yang bisa dibawa pulang dari "PASAR TIBAN" Kantor Bersama Samsat Regional Surabaya Barat.

Perihal Program Apik tersebut yang di Gagas oleh Paur Samsat Surabaya Barat itu, yakni dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik dan sekaligus untuk Menggugah Masyarakat dalam TERTIB MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. 

Bahkan selain itu, guna Menggerakkan Hati agar selalu bisa BERSEDEKAH di Sela-sela Aktivitas sehari-hari Kita," tutup Paur Samsat Surabaya Barat.


(Staind/Bertus).