Anev Sitkamtibmas 2024, Kapolda Jatim Soroti Bencana Hidrometeorologi Hingga Aksi Premanisme Kelompok Oknum Pesilat



Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur kembali menggelar Analisa dan evaluasi (Anev) Sitkamtibmas 2024 dan hasil Operasi Lilin Semeru 2024 – 2025 di Rupatama Mapolda Jawa Timur, pada hari Jumat (24/01/2025).

Anev yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, M.H itu diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jawa Timur dan para Kapolres/Tabes/Ta jajaran serta para anggota Polres jajaran secara Daring.

Pada kegiatan Anev tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si memberikan apresiasi kepada para anggota Satuan Kerja (Satker) dan juga kepada para Kapolres jajaran, yang sudah menunjukan Kerja Keras dan Komitmennya Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Masing – masing.

Apresiasi disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur berdasar dari hasil Anev Gangguan Kamtibmas sepanjang Tahun 2024, Polda Jawa Timur dan jajaran yang berhasil menyelesaikan sejumlah Kasus dan Menekan Angka Kriminalitas dan Penyelesaian Kasus yang mencapai 84,85 persen.

Angka itu menunjukan Peningkatan Kinerja seluruh jajaran Polda Jawa Timur dalam upaya Penyelesaian Kasus, dibanding di Tahun 2023 yang hanya 81,28 persen.

Sementara itu, dalam Operasi Lilin Semeru 2024, bahwa Polda Jawa Timur juga Sukses dalam Menekan Angka Kecelakaan.

Namun demikian, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si juga menyampaikan, perihal keprihatinannya terhadap Dampak Bencana Hidrometeorologi yang mana sempat Memakan Korban Jiwa.

Oleh karenanya, Kapolda Jawa Timur meminta, kepada Polres jajaran Polda Jawa Timur untuk melakukan Mitigasi dan Menyiapkan Sarana Prasarana Penanganan Bencana.

“Ploting personel Terlatih dan lakukan Bimbingan Penyuluhan Tanggap Darurat Bencana kepada masyarakat,” tutur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Selain terkait Bencana, Kapolda Jawa Timur juga menyoroti, terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak, yang dari Akhir Tahun 2024, hingga Awal Tahun 2025 masih Melanda Wilayah Hukum Jawa Timur.

Bentuk dari Perhatian dan Kepedulian kepada Masyarakat, yang khususnya Peternak, Kapolda Jawa Timur juga meminta para Bhabinkamtibmas selalu Koordinasi dengan Dinas terkait, untuk Aktif memberikan Himbauan maupun Edukasi kepada para Peternak.

“Segera Koordinasi dengan Dinas Peternakan setempat, untuk Vaksinasi Pencegahan PMK,” ujar Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Sementara untuk Menyikapi beberapa kejadian Gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh sekelompok Oknum Perguruan Pencak Silat, Kapolda Jawa Timur Menekankan, agar para Kapolres selalu Waspada.

Kapolda Jawa Timur juga Menekankan agar Mengantisipasi terhadap adanya Gangguan Perguruan Silat Liar atau ilegal (Turunan dari Perguruan Silat Resmi) tersebut.

“Bentuk Rayonisasi Polres dan secara Periodik, lakukan Silaturahmi Kamtibmas antar Perguruan Silat yang ada,” kata Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Kapolda Jawa Timur juga menegaskan, bahwa agar Menindak Tegas Aksi – aksi Premanisme yang dilakukan oleh siapapun, termasuk Oknum Perguruan Silat.

“Negara tidak boleh kalah oleh Aksi – Aksi Premanisme,” tegas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. 


(Staind/Bertus).