PENGACARA CAMAT ASEMROWO, TERUS BERUPAYA AGAR LAPORAN KLIENNYA SECEPATNYA DI TINDAKAN LANJUTI OLEH POLDA JATIM.

Keterangan foto : Abdul Rouf SH, KUASA HUKUM CAMAT ASEM ROWO

Surabaya,Radarhukumpos.com - Pada hari Jumat,(10/1/2025) kemarin, di dampingi kuasa hukumnya, Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, telah melaporkan beberapa orang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, guna melaporkan unggahan video yang viral, dengan menarasikan dirinya tengah berduaan di ruang kerjanya bersama seorang perempuan, padahal apa yang terjadi di dalam video tak sesuai fakta sebenarnya.

Abdul Rouf, selaku kuasa hukum Camat Asemrowo, menjelaskan, bahwa kedatangannya ke SPKT Polda Jatim kemarin  mendampingi kliennya melaporkan dugaan berita hoaks viral di media sosial yang telah merugikan kliennya.
"Ada bukti video yang kami bawa untuk melakukan pelaporan ke Polda Jatim ini. Dimana dalam narasi yang ada didalam video menyebut camat melakukan asusila," kata Kuasa Hukum, Abdul Rouf, saat di SPKT Polda Jatim.

"Untuk laporan ini, kita laporkan terkait UU ITE, soal berita hoaks atau fitnah," lanjutnya.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial, yang menarasikan dugaan penggerebekan terhadap Camat Asemrowo, Khusnul Amin bersama seorang perempuan di ruang kerjanya di Kantor Kecamatan Asemrowo.

Usai video tersebut beredar, Camat Asemrowo, bersama dua stafnya yang saat itu berada di ruang kerja camat tengah melakukan rapat terkait inovasi, melakukan klarifikasi soal fakta sebenarnya yang terjadi dalam video tersebut, dimana Camat Asemrowo bersama dua stafnya laki-laki dan perempuan tengah melakukan rapat bertiga, terkait inovasi. 

Dan kami terus mendesak pihak Polda Jatim agar secepatnya melakukan pemanggilan terhadap para terlapor dan semoga upaya hukum klien kami yang telah mencoreng marwah kehormatannya akibat pemberitaan berita hoaks tersebut dapat di pulihkan dan menjadi pembelajaran bagi siapapun yang melakukan pemberitaan bohong tanpa melihat fakta kebenaran yang ada dan merugikan orang lain. Apalagi klien kami selaku pejabat di satu wilayah Pemkot Surabaya ." Jelas pengacara amin pada awak media ini saat di temui dikantornya  pada Rabu (15/1/2025) . ( Tim/yn )