Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor



Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur (Jatim) dan seluruh Jajaran Satuan Wilayah (Polres/ta/tabes) berhasil mengungkap Jaringan Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 157 Kasus sepanjang Januari 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K saat di Konferensi Pers di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, pada Jumat (24/1/2025).

Maka Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K mengatakan, dari Pengungkapan itu, Polda Jawa Timur juga telah berhasil mengamankan 142 orang Tersangka dan Barang Bukti 134 Kendaraan Bermotor, jenis Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4).

“Pengungkapan ini dalam kurun waktu lebih kurang Tiga Minggu, di Bulan Januari 2025,” ungkap Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, para Pelaku yang berhasil diamankan ini merupakan hasil dalam kurun waktu 23 Hari, mulai dari 1 Januari hingga 23 Januari 2025.

Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, rincian dari hasil ungkap Kasus Curanmor tersebut, Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil Mengungkap 5 Kasus, dengan 7 Tersangka dan Mengamankan Barang Bukti 14 Unit Kendaraan Roda Dua (R2).

Sedangkan Satreskrim Polres/ta/tabes Jajaran tersebut, sebanyak 152 Kasus, dengan 135 Tersangka, dan Barang Bukti sebanyak 120 Unit Kendaraan, yaitu Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4).

“Untuk Tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Jajaran ada 130 Dewasa dan 5 diantaranya masih Anak-anak,” terang Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H.

Lebih lanjut, Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, bahwa dari sejumlah Kasus yang berhasil diungkap tersebut, ada sejumlah Tersangka yang merupakan Pelaku Lama atau Resedivis.

“Ada yang Resedivis, antara lain di Polres Lamongan ada 2 Tersangka, Polres Pasuruan Kota ada 2 Tersangka dan di Polrestabes 1 Tersangka,” tutur Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H.

Masih kata Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H dalam Pengungkapan Kasus atau Perkara Curanmor ini yang paling banyak Mengungkap adalah Polrestabes Surabaya.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya, yang sudah berhasil Mengungkap 18 Tersangka, dengan jumlah Barang Bukti, sebanyak 14 Kendaraan Bermotor dan kasusnya sebanyak 25 Kasus,” ungkap Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H.

Bahkan Kombes Pol Farman menyebut, bahwa ada sejumlah Barang Bukti Kendaraan Bermotor, termasuk Plat Nomor sebanyak 114 Hasil Curian, yang kemudian dijual di beberapa Daerah.

Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H menegaskan, bahwa untuk para Pelaku Curanmor atau Pelaku Kejahatan lain, pihaknya tidak Segan-segan akan melakukan Tindakan Tegas Terukur.

“Kami menegaskan, bahwa kepada para Pelaku dan para Residivis, kami tidak Segan-segan untuk melakukan Tindakan Tegas Terukur, jika apabila di kemudian kami temukan ada dilakukan Perbuatan Pencurian Pemberatan, apalagi Pencurian dengan Kekerasan yang belakangan ini marak terjadi,” tegas Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H.

Menurut Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, bahwa Pelaku menjual Barang Hasil Kejahatannya melalui Group Medsos, atau secara Perorangan dari Mulut ke Mulut dari Lingkaran mereka.

“Biasanya itu dijual agak jauh, apakah itu Wilayah Madura, atau Wilayah yang berdekatan dengan Perkebunan atau Pegunungan,” pungkas Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol  Farman, S.H, S.I..K, M.H.

Pada kesempatan itu juga, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menyerahkan secara Simbolis, yaitu 1 Unit Kendaraan Roda Dua (R2), kepada salah satu Korban Kejahatan yang sudah terjadi dan kini telah berhasil diungkap. 



(Staind/Bertus).