Pungli Berkedok Surat Kuasa Lakukan Investigasi Di Samsat Krian Sidoarjo.
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Penemuan dalam investigasi Jurnalis terkuak terkait adanya Praktik Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok menggunakan Surat Kuasa di Samsat Krian Sidoarjo. Terungkapnya Kasus itu berdasarkan keterangan narasumber Masyarakat ini menerangkan, ketika saat itu mengurus Surat Kendaraan Bermotor, terindikasi adanya permainan internal oleh oknum Petugas, pada hari Kamis (27/02/2025). Disinyalir oleh Masyarakat, bahwa Surat Kuasa tersebut seharusnya diproses melalui Loket Pendaftaran atau Loket Cek Fisik. Sehingga perpindahan fungsi inilah menimbulkan tanda tanya besar, karena Otoritas Pengurusan Surat Kuasa jelas bukanlah merupakan dari wewenang Bagian Cek Fisik. Lebih dalam lagi investigasi terungkap adanya Keterlibatan sejumlah petugas yang diketahui melakukan Pelanggaran Prosedur. Terungkap data bukti kuat yang berupa Dokumentasi internal, Rekaman perihal Kronologis dan Pertanyaan Narasumber Masyarakat menunjukkan, bahwa Modus Operandi Pun...