RUMAH KETUA UMUM ORMAS " PEMUDA PANCASILA " DI GELEDAH KPK.



JAKARTA,Radarhukumpos.com - Akhirnya rumah Pimpinan Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno di jalan benda ujung no.8 RT.10 RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, jakarta selatan, di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (4/2/2025). Hal ini di lakukan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Pernyataan ini di sampaikan langsung oleh Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara KPK, saat memberi keterangan persnya pada awak media pada Rabu,(5/2/2025).

Namun Tessa belum memberi penjelasan secara detail terkait penggeledahan tersebut, termasuk apa saja yang di sita saat KPK melakukan penggeledahan di rumah pimpinan Pemuda Pancasila Tersebut. 

Yang pasti memang pihak kami telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu pimpinan ormas yang namanya telah kami jelaskan di atas, namun untuk keterangan selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan tim KPK yang melakukan giat tersebut ya nanti kami akan berikan informasi selanjutnya pada semua rekan media akan perkembangan hal ini," jelas Tessa menegaskan hal ini dan menutup telekonfren pada awak media di gedung KPK pada Rabu (5/2/2025). ( Tim/YN)