Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025

Kapolri Pimpin Korps Raport 38 Pati

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin upacara Kenaikan Pangkat (Korps Raport) 38 Pati Polri pada hari Minggu (30/3/2025) kemarin. Upacara Korps Raport tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/818/III/KEP./2025 tertanggal 27 Maret 2025. “Iya hari ini Bapak Kapolri memimpin upacara Korps Raport 38 Pati, terdiri 2 Komjen, 10 Irjen, dan 26 Brigjen,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Minggu (30/3/25) kemarin. Lebih lanjut Kadivhumas mengatakan, Korps Raport ini sebagaimana terkait Komitmen Reward kepada jajaran yang selalu disampaikan oleh Kapolri. Sehingga, diharapkan dapat menjadi motivasi anggota lainnya untuk selalu Bekerja maksimal dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat. “Adapun Kenaikan Pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah Berprestasi,” ujar I Berikut daftar Pati Polri yang menjalani upacara Korps Raport: anggota yang telah berpresta...

Kakorlantas Polri: Persiapan Arus Balik Jadi Fokus Selanjutnya

Gambar
Jawa Barat,Radarhukumpos.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H, M.Hum mengatakan, saat ini fokus Pengamanan Lalulintas, mulai menyiapkan pada Arus Balik Lebaran 2025. Hal itu dilakukan setelah menutup One Way Nasional Arus Mudik Lebaran di Kilometer 71 Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat. “Setelah Arus Mudik One Way Mudik Nasional selesai, maka kami dengan pak Menteri (Perhubungan), pak Dirut Jasa Marga dan Dirut Jasa Raharja konsentrasi untuk Arus Balik,” tutur Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H, M.Hum, pada Minggu (30/03/2025). Bahkan Kakorlantas Polri mengatakan, bahwa sejumlah skenario untuk Arus Balik Lebaran harus sudah disiapkan. Menurut Kakorlantas Polri, persiapan itu bertujuan memastikan Pelayanan dan Keselamatan bagi Pemudik. “Jadi Arus Balik, tadi malam sudah kita rumuskan Cara-cara Strategis yang tepat, sehingga betul-betul nanti Negara Hadir Melayani Pemudik dan Arus Balik,” tandas Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H,...

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat Semeru 2025 di Masjid Cheng Hoo Pandaan

Gambar
Pasuruan,Radarhukumpos.com–Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si melakukan kunjungan Kerja (Kunker) yang digelar di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Masjid Cheng Hoo, Pandaan, pada hari Kamis (27/3/2025). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan Kesiapan Pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Wilayah Hukum Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K, M.Tr. Opsla terkait dalam kesempatan tersebut menegaskan, bahwa Polres Pasuruan telah jauh hari telah menyiapkan Strategi Pengamanan Optimal, demi Kelancaran Arus Mudik dan Keamanan Masyarakat. “Kami memastikan seluruh personel Siap Siaga dan juga Fasilitas di Pos Pelayanan sudah lengkap, guna memberikan Layanan terbaik bagi para Pemudik,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan,  pada hari Kamis (27/3/2025). Mantan Kapolres Sumenep tersebut mengatakan, bahwa sistem Pemantauan Arus Lalulintas juga telah dipersiapkan, melalui "Tactical Floor Game...

Kapolda Jatim Bersama Pangdam V Brawijaya dan Gubernur Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang

Gambar
Banyuwangi,Radarhukumpos.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, melakukan Pengecekan di Pos Terpadu ASDP Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada hari Jumat (28/3/2025). Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025. Selain melakukan Pengecekan di Darat, jajaran Forkopimda Jawa Timur juga memantau situasi Arus Mudik melalui Jalur Udara, guna memastikan tidak ada kendala yang signifikan dalam Perjalanan Masyarakat. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2025. “Kami ingin memastikan kesiapan personel dalam Melayani Masyarakat yang mulai meningkat Aktivitas Mudik, baik melalui Moda Transportasi Darat, Laut, maupun Udara,” ujar Irjen Nanang. Kapolda Jawa Timur mengatakan, bahwa Sinergi dan Kolaborasi anta...

PWDPI DPC Sidoarjo Kukuhkan Legalitas, Resmi Daftarkan Organisasi ke Bakesbangpol dan Kominfo

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sidoarjo resmi mendaftarkan organisasi mereka ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini menjadi penegasan komitmen PWDPI dalam mendukung profesionalisme pers di tingkat daerah. Pendaftaran dilakukan dalam dua tahap di hari yang sama, Kamis (27/3). Rombongan PWDPI DPC Sidoarjo, yang dipimpin langsung oleh Ketua Agus Subakti, S.T., memulai proses di Bakesbangpol Sidoarjo pada pukul 10.08 WIB. Dalam kunjungan tersebut, mereka diterima oleh Mbak Rizka, staf administrasi yang menangani registrasi organisasi. Agus Subakti didampingi oleh jajaran pengurus inti, yakni Wakil Ketua H. Roni Wijaya, Sekretaris Mas'ud Febrianto, Wakil Sekretaris Lisa M. Lasut, Bendahara Iftachul Hidayati, dan Eko Nur Rohmat selaku Koordinator Bidang Kepemudaan. Penyerahan dokumen berjalan lancar,...

Hakim Nyatakan Notaris R. Dadang Koesboedi Witjaksono, S.H Dibebaskan Tidak Bersalah

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam Sidang Putusan yang telah memutuskan untuk membebaskan terhadap Notaris R. Dadang Koesboedi Witjaksono, S.H dari semua Dakwaan dan Tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Bahkan dalam Putusan Ketua Majelis Hakim menilai, bahwa Kesalahan dalam Pembuatan Akta Autentik yang telah dilakukan oleh Terdakwa hanya bersifat Administratif dan tidak memenuhi Unsur Tindak Pidana. Sedangkan Ketua Majelis Hakim dalam merujuk pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UU No. 30 Tahun 2004 Jo. UU No. 2 Tahun 2014) yang menyatakan, bahwa Kesalahan Administratif dalam Pembuatan Akta Autentik seharusnya diselesaikan melalui Mekanisme Perdata atau Kode Etik Notaris, sehingga bukan melalui Jalur Pidana.   Selain itu, tidak ditemukan Bukti adanya niat Jahat (Mens Rea) dari Terdakwa dalam Pembuatan Akta Notaris No. 34 Tanggal 21 Maret 2011 dan Akta Notaris No. 63 Tanggal 25 Oktober 2011. Na...

Perkara Perundungan Ivan Sugiamto Divonis 9 Bulan Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan Vonis 9 bulan Penjara kepada Terdakwa Ivan Sugiamto dalam Kasus tentang Perundungan terhadap Siswa SMA Kristen Gloria 2, Pakuwon City Surabaya. Selain Hukuman Badan, Terdakwa juga dikenakan Denda 5 Juta Subsider 1 bulan Kurungan. Dalam amar putusan oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya yang menyatakan, Terdakwa Ivan Sugiamto terbukti secara Sah dan meyakinkan, melakukan Kekerasan terhadap Anak.  Dengan ini Majelis Hakim memberikan Dakwaan Alternatif dengan merujuk pada Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Memutuskan Pidana Penjara kepada Terdakwa Ivan Sugiamto selama 9 bulan dan Denda 5 Juta. Disamping itu ada ketentuan apabila tidak membayar, maka diganti Pidana Kurungan selama 1 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya dipersidangan, pada Kamis (27/3/2025). Oleh sebab dalam pertimbangannya itu Ke...

Gegara Bully "Anjing Pudel" Ivan S Dituntut 10 Bulan Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Gegara Bully "Anjing Pudel" tersebut, maka Sidang kelanjutan Kasus dugaan Perundungan itu yang berujung pada Tuntutan terhadap Ivan Sugiamto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Rabu (26/3/2025). Sidang berlangsung di Ruang Kartika 2 dan Tim Penasehat Hukum Terdakwa ketika itu membacakan Duplik sebagai tanggapan atas Tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Sedangkan Sidang kali ini merupakan lanjutan dari Pledoi (Pembacaan Nota Pembelaan) pada hari Senin (24/3/25) kemarin. Adapun Pledoi tersebut Tim Kuasa Hukum dipimpin Handiwiyanto, S.H, M.H, Fiqri Kurniawan Nasir, S.H, M.H, Freddy Darawia, S.H, M.H, Michael Christ Harianto, S.H, M.H dan Adi Prasetyo, S.H, M.H.  Tim menyoroti tentang beberapa Poin Utama, yaitu dugaan adanya Anak Terdakwa Excell Matthew Sugiamto, yang menjadi Korban Perundungan setelah Pertandingan Bola Basket di Sekolah. Dalam hal ini berdasarkan adanya Bukti Percakapan dikutip dari WhatsApp, Ethan Sha...

Ditpolairud Polda Jatim Siagakan Tim Sar Dalam Ops Ketupat Semeru 2025

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Ditpolairud Polda Jatim menggelar Operasi Ketupat Semeru 2025 dalam rangka menjelang Idul Fitri mendukung Keamanan, Kelancaran dan Keselamatan kepada Masyarakat terkait Mudik dan Balik saat libur Lebaran pada Tahun ini. Maka Ditpolairud Polda Jawa Timur memastikan akan Siaga 24 Jam. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Polairud Polda Jawa Timur Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H, S.I.K, M.H melalui Kabag Bin Opsnal Ditpolairud Polda Jawa Timur AKBP Yanuar Herlambang, S.E, S.H ketika berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Selasa (25/03/2025). Sedangkan dalam hal ini AKBP Yanuar Herlambang, S.E, S.H mengatakan, bahwa Tahun ini, Ditpolairud Polda Jawa Timur telah Siagakan TIM SAR (Search And Rescue), yakni Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Masyarakat Mudik dan Balik Lebaran Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriah. Bahkan sesuai Tugas dan Fungsi dari Ditpolairud Polda Jawa Timur tentang melaksanakan Patroli rutin di Wilayah Pelabuhan da...

Penasehat Hukum Ivan Menyayangkan Kepsek SMA Kristen Gloria 2 Berdamai, Tapi Lapor Ke Polisi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Terkait Sidang Terdakwa Ivan Sugiamto Kasus Bully Siswa digelar, Tim Pengacara Billy Handiwiyanto, S.H, M.H bersama Freddy Darawia, S.H, M.H, Fiqri Kurniawan Nasir, S.H, M.H, Adi Prasetyo, S.H, M.H dan Michael Christ Harianto, S.H, M.H dalam menyampaikan Nota Pembelaan (Pledoi) dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Abu Achmad Sidqi Amsya, pada hari Senin (24/3/2025). Sidang berlangsung di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mulai dibacakan Pembelaan Terdakwa oleh Penasehat Hukum. Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana dari Kejari Surabaya, yang menuntut Ivan selama 10 bulan Penjara, yang Sidang digelar pada hari Rabu (19/3/2025) kemarin. Pledoi yang setebal beberapa halaman tengah dibacakan, nampak ketiga Majelis Hakim pun turut bersama-sama membaca Lembar demi Lembar. Sebagaimana Tim Pengacara mengulas Poin demi Poin Pembelaan, yang salah satunya soal menyayangkan sikap dari Kepala Sekolah SMA Kristen Gloria 2 Pakuw...

Saksi Akui Tak Tahu Soal Modal Dan Keuntungan, Dalam Kerjasama Jual Beli Gula

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang terbuka untuk umum dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar di Ruang Candra. Dalam Sidang Kasus dugaan Penipuan Jual Beli Gula dengan Terdakwa Mulia Wiryanto, JPU menghadirkan Willem Lumingkemas Umbas sebagai Saksi pada hari Senin (24/03/2025). Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim dan Tim Penasihat Hukum (PH) Terdakwa, Willem menyatakan, bahwa semua yang ia sampaikan di persidangan hanyalah berdasarkan cerita dari Pelapor, Hardja Karsana (HK) Kosasih. "Saya hadir di sini karena permintaan seorang teman baik yang sudah saya kenal selama 20 Tahun. Semua yang saya sampaikan di persidangan ini adalah cerita dari Pak Kosasih," ujar Willem. Willem juga mengungkapkan, bahwa ia sempat dua kali diajak bertemu di sebuah Rumah Makan di salah satu Hotel. Dalam pertemuan itu, ia diperkenalkan kepada Terdakwa oleh Kosasih dan Rahmat Santoso. "Kosasih memperkenalkan terdakwa sebagai Pedagang Gula. Saa...

Dugaan Permainan Hukum Terkait Kasus Notaris Dadang K.W, Perkara Ringan Ke Tuntutan 3 Tahun Penjara

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com - Perkembangan dari proses Hukum Notaris Dadang Koeboedi Witjaksono nampak semakin menjadi sorotan Publik. Perkara awalnya dalam kategori Kasus Ringan dan diperkirakan tuntutan 6 bulan Penjara, tapi tiba-tiba berubah Drastis, yang tuntutannya 3 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Dengan adanya perubahan signifikan ini menimbulkan tanda tanya besar, dan terlebih munculnya dugaan Komunikasi tertutup, antara JPU dan Pelapor kala sebelum persidangan. Karena bermula Kasus laporan Tuhfatul Mursala yang menuduh Notaris Dadang K.W telah melakukan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Akta Notaris Nomor: 34 dan 63 Tahun 2011. Tuduhan ini lantas diproses di Polrestabes Surabaya. Namun dalam Tahap Penyelidikan itu, Penyidik menyatakan, bahwa tidak ada pihak yang dirugikan secara langsung dalam Perkara ini. Namun Pelimpahan Berkas Tahap II dari Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan, Terdakwa bahkan mendapat inf...

Gegara Kerjasama Bisnis Gula, Mulia Wiryanto Berakhir Perkara Dimeja Hijau

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Gegara kerjasama Bisnis Gula berujung berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu digelarnya Sidang Kasus Dugaan Penipuan dalam kerjasama bisnis Jual-beli Gula dengan Terdakwa Mulia Wiryanto, pada hari Kamis (20/03/2025). Adapun Sidang tersebut menghadirkan 2 Saksi, yaitu Alfian Alidrus dan Sugama, S.E untuk memberikan keterangan tentang bergulirnya Aliran Dana serta Prosedur Transaksi Gula di PTPN 8 Bandung, Jawa Barat. Dalam keterangan Alfian Alidrus, yakni pegawai Saksi Korban Purnawan Hartadja mengatakan, ia diperintah oleh H.K Kosasih untuk mentransfer uang senilai 10 Miliyar ke Rekening Terdakwa. Dalam sehari mentransfer ada 4 kali Transaksi. Untuk Bukti Transfer terdapat catatan, uang tersebut dipergunakan untuk Pembayaran Gula. Bahkan Terdakwa mengakui, bahwa telah menerima uang tersebut sebagai bagian dari kerjasama Bisnis Gula. Untuk Saksi Sugama, S.E adalah bekerja di PTPN 8 Bandung dan tidak memiliki Pabrik Gula,...

Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) Berbagi Takjil dan Buka Bersama.

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com– Dalam semangat kebersamaan dan berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas **Arek Suroboyo Asli (ARSAS)** menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil dan buka puasa bersama pada Senin, 17 Maret 2025. Acara ini berlangsung di **Jalan Raya Manukan Lor, Surabaya**, dengan melibatkan anggota komunitas serta masyarakat sekitar.   Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin ARSAS setiap Ramadhan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Ratusan paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan, pekerja, dan warga sekitar yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka. Setelah pembagian takjil, anggota komunitas melanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai ajang mempererat silaturahmi.   Menurut koordinator distrik ARSAS untuk wilayah kecamatan Tandes,Ludy Wantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk berbagi rezeki, tetapi juga untuk mempererat rasa persaudaraan di antara anggota kom...

Yayasan Pasopati Cakra Nusantara bersama Komunitas Indigo dan Telepati Jatim Melaksanakan Bakti Sosial di Bulan Ramadhan.

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - BERBAGI IYU INDAH.. Kiasan itu yang menjadi Penyemangat Pasopati Cakra Nusantara bersama Komunitas Indigo Dan Telepati Jatim melaksanakan kegiatan Sosial dan Kemanusian di Bulan Ramadhan. Bertepat di Hari Minggu 9 Maret 2025 Pk. 16.00 dengan titik kumpul di Sekretariat Jl. Petemon Barat no. 88 acara Berbagi Bingkisan kami siapkan dan laksanakan hal ini disampaikan Ketum Pasopati Cakra Nusantara Ki Bagus Mpu batu di dampingi Sekretaris Ki Agus . Tentunya Rasa Hormat dan Terima kasih kami ucapkan buat para Donasi Ibu Ira, Master Abi Bicopy,    Ibu Mariana, Bapak Yohanes, Pak Dani, Galery Mpu batu, CV New Door,  Paguyuban, Komunitas juga Para Sumbangsih dimanapun berada  khususnya pada Sahabat Saudara Pasopati Cakra Nusantara dan Komunikasi Indigo Telepati Jatim yg menjadi pengantar acara Berbagi Bingkisan  di bulan Ramadhan. Tidak sekedar berbagi  tentunya tujuan dan tepa...

ARSAS Gandeng Camat Wiyung Bantu Anak Putus Sekolah

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menggandeng Kecamatan melakukan binaan kepada anak yang putus sekolah, terlebih pada saat jam pelajaran mereka mengemis dan mengamen.  Ketua umum ARSAS Herry bimantara mengatakan, melihat anak putus sekolah sangat prihatin, apalagi di Kota Surabaya dengan semua fasilitas gratis. "Kami mendapati anak anak pada saat jam pelajaran mengamen dan mengemis, karena itu kita mengadukan kepada pihak Kecamatan agar dilakukan binaan," kata Herry bimantara, Selasa (4/3/2025). Sementara, Camat Wiyung Budiono,S.Pd,.M.M mendapat pengaduan warganya terlantar langsung bersikap. "Setelah mendapatkan pengaduan, kami langsung terjunkan tim untuk mencari kedua orangtua anak tersebut," jelas Budiono. Setelah kedua orang tua pengamen ditemukan, pihak kecamatan lalu melakukan pendekatan dan edukasi. Kepada pihak kecamatan orang tua tersebut mengaku, anaknya membantu mencari uang karena kebutuhan ekonomi. "Ibu...