Overload Kapasitas Rutan Kelas IIB Sampang, Keluarga Keluhkan Kondisi Tahanan



Sampang,Radarhukumpos.com – Nampak memprihatinkan sekali tentang Rutan Kelas IIB Sampang,  Madura, Jawa Timur yang nampak menghadapi adanya permasalahan yang cukup serius, terkait Kapasitas Hunian para Narapidana yang sudah Overload atau melebihi Kapasitas, sebagaimana peruntukannya, pada hari Selasa (01/04/2025).

Menurut dalam rancangan Kapasitas yang diperuntukkan menampung hanya 168 Narapidana saja. Namun faktanya kini Penghuni di Rutan ini tercatat sudah menampung mencapai 338 Narapidana.

Maka nampak sudah jelas menunjukkan adanya Over Kapasitas (Overload) dan bahkan dari segi dampak Kenyamanan terhadap para penghuni (Narapidana) sudah jelas tidak Nyaman.

Sedangkan Ali Yunus, Plh. Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Madura  Jawa Timur ketika dikonfirmasi menyatakan, bahwa dari pihaknya sudah mengambil langkah - langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Langkah yang kami ambil diantaranya adalah, memaksimalkan Pengaturan Penempatan Kamar berdasarkan Kapasitas Hunian yang ada, serta melakukan Pemindahan Narapidana ke Lapas atau Rutan lain yang memiliki Kapasitas lebih besar,” tutur Ali Yunus.

Namun, meskipun beberapa Narapidana telah dipindahkan, tapi jumlah Penghuni tetap tinggi, masih menjadi tantangan besar bagi kami.

Ali Yunus menambahkan, bahwa kami juga aktif mengusulkan Hak Bersyarat bagi Narapidana yang telah memenuhi Syarat, yakni Bebas Bersyarat, serta sudah ada Pemindahan yang dilakukan dan masih ada usulan berikutnya, yaitu menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kanwil untuk Penentuan tempatnya.

Bahkan perlu diketahui, Kondisi ini juga telah Menimbulkan Keluhan dari pihak Keluarga Narapidana yang merasa Prihatin atas Kondisi didalam Rutan. Beberapa Keluarga mengungkapkan rasa khawatir karena Over Populasi atau Over Kapasitas. Sehingga ini menjadi terjadinya penyebab Ruang Gerak para Narapidana Terbatas dan Kualitas Hidup berada didalam Rutan jelas menurun.

“Kami khawatir tentang Kesehatan dan Keselamatan Anggota Keluarga kami yang Terpenjara didalam Ruang yang Over Populasi atau Over Kapasitas seperti itu,” ungkap salah satu Keluarga Narapidana yang enggan disebutkan namanya.

“Kami berharap pihak berwenang segera mencari Solusi yang lebih baik, untuk mengurangi jumlah Penghuni yang melebihi Kapasitas,” ujarnya.

Dengan situasi ini, tentunya sangat memerlukan perhatian lebih dari pihak terkait, untuk mencari Solusi Permanen, agar Rutan tidak lagi beroperasi di luar Kapasitasnya, demi Menjaga Keamanan dan Kesejahteraan baik lagi bagi Narapidana maupun Keluarga mereka.

Adapun Overload atau Over Kapasitas di Rutan ini bukan hanya memengaruhi Kondisi Fisik dan Psikologis Narapidana. 
Namun hal itu memperburuk Kualitas Pelayanan, Fasilitas Kesehatan, Sanitasi, serta waktu tersedia untuk kegiatan Pembinaan. 

Sehingga dengan demikian, sangat penting untuk segera ada Solusi, agar Rutan Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur ini tidak lagi beroperasi dengan Penghuni yang melebihi Over Kapasitas yang dapat digunakan.


(Lisa/Saiful/Bertus).