Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir



Surabaya,Radarhukumpos.com – Tercatat ada 14 Remaja yang mengaku sebagai bagian dari Kelompok Suporter, yang Konvoi saat Malam Takbir pada Minggu malam (30/3/2025).

Mereka Konvoi mengganggu Ketertiban Umum di sekitar Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Krampung, Surabaya.

Saat mereka Konvoi, mereka Menutup Akses Jalan, hingga menimbulkan Kemacetan, hingga akhirnya dilaporkan oleh Warga Masyarakat ke Command Center pada pukul 23.15 WIB.

Maka dengan cepat merespon laporan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K, M.H, M.Si bersama jajaran langsung bergerak cepat ke Lokasi.

Setibanya di Lokasi, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K, M.H, M.Si bersama Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur segera mengambil Tindakan Tegas dengan Membubarkan Massa.

“Kami Bubarkan dan 14 Remaja yang terlibat kami Amankan, karena perbuatan mereka telah meresahkan Masyarakat,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K, M.H, M.Si, pada hari Senin (31/03/2025).

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.

AKBP Teguh Santoso pun mengatakan, pihaknya tak hanya mengamankan Belasan Anak, namun mengamankan juga sejumlah Barang Bukti.

“Ada 6 Unit Motor, 1 Unit Mobil Pikup Daihatsu Gran Max, 10 Unit Ponsel, 6 Bendera, 3 Stik Bendera, dan 6 buah Bass Drum kami amankan,” kata AKBP Teguh Santoso.

Atas perbuatan sekelompok Remaja ini, maka Polisi menerapkan 2 Tindakan Hukum terhadap para Pelaku.

Pertama, bagi mereka yang Melanggar aturan Lalulintas, diberlakukan Sanksi Tilang, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedua, bagi mereka yang terlibat dalam Gangguan Ketertiban Umum, dikenakan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk memberikan Efek Jera kepada mereka.

“Maka petugas Kepolisian menilang Kendaraan Remaja yang tidak sesuai dengan Peraturan Lalulintas dan ke 14 Remaja yang kami amankan itu, juga dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk memberikan Efek Jera,” kata AKBP Teguh Santoso.

Ia pun mengimbau kepada Masyarakat, terutama kepada Anak-anak Muda, agar tidak melakukan Aksi, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kepolisian akan terus melakukan Patroli, guna Menjaga Ketertiban dan Keamanan Kota Surabaya,” tandas AKBP Teguh Santoso.

Atas peristiwa ini, AKBP Teguh Santoso juga menghimbau kepada Masyarakat Surabaya untuk Menjaga Anak-anak untuk tidak berbuat yang merugikan.

Apalagi sebelumnya sudah ada himbauan untuk tidak melakukan Konvoi di Malam Takbiran, namun tidak di indahkan.

AKBP Teguh Santoso mengingatkan, bahwa Aksi Konvoi Liar tersebut dapat berujung pada Tindakan Hukum yang merugikan Pelakunya sendiri.

Oleh karena itu, maka diharapkan ke depannya, Masyarakat agar lebih Sadar akan pentingnya Mentaati Aturan serta Menjaga Kondusifitas Kota Surabaya. 


(Saiful/Staind/Bertus).